Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan untuk keluar dari predikat daerah tertinggal pada tahun 2024. Sebab beberapa tahun belakangan pusat menyematkan predikat daerah tertinggal itu ke kabupaten termuda di NTB ini. Optimisme tersebut diungkapkan Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi pada wartawan saat di temui di ruang kerjanya, Senin (04/09).
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Menurutnya, desa-desa di KLU semula termasuk dalam katagori desa miskin semua, namun seiring berjalannya waktu perkembangan desa-desa justru menunjukkan trent peningkatan yang sangat signifikan. Dimana desa yang tadinya masuk predikat desa miskin kini sudah banyak berevolusi menjadi desa mandiri.
Bahkan lanjut Anding, perkembangan desa -desa tersebut juga berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan, saat ini sudah menunjukan angka penurunan yang sangat signifikan yakni dari 26 persen menjadi 25,9 persen. Begitupun dengan angka stunting yang semula sebesar 32 persen di tahun ini menjadi 29,9 persen.
“Target kita selesai di tahun 2024 nanti kita sudah keluar dari predikat daerah tertinggal, InsyAllah keluar,” ungkapnya.
Dijelaskan, label yang melekat ini tentu mempengaruhi keberpihakan anggaran salah satunya menyangkut penurunan anggaran insentif daerah atau dana alokasi umun (DAU). Kendati begitu pihaknya mengaku pemerintah pusat memiliki perhitungan sendiri dalam penggelontoran anggaran tersebut.
“Begitu fiskal sangat rendah maka efeknya itu dana DAU akan menurun juga, bahkan cenderung nol tetapi begitu masuk dalam katagori dana fiskal kita tinggi maka dana insentif daerah kita akan hitungannya lain karena pemerintah pusat itu akan membuat great A,B, dan C. (sangat rendah, rendah, dan tinggi),” jelasnya.
“Ketika dana insentif tidak dapat, maka daerah di kasi dana Insentif fiskal hingga Rp 22 miliar lebih. Artinya disatu sisi kita tidak dapat, di sisi lain kita di kasi support besar oleh pemerintah pusat. Semakin bagus pengelolaan keuangan suatu daerah maka dana insentif fiskal kita akan semakin tinggi. Jadi Tidak bisa dua-duanya kita di kasi besar,” imbuhnya.
Pemerintah pusat sudah membaca mana daerah-daerah yang masuk dalam katagori APBD nya sangat rendah, sedang dan tinggi. Dan pusat akan mengintervensi itu dengan mekanisme dana DBH (Dana Bagi Hasil), untuk daerah seperti kalimantan timur DBH nya tinggi yang di kerjakan tidak ada sehingga diberikan ke daerah lain yang kurang dengan bahasa DBH lebih bayar.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
“Ada program dari pemerintah pusat bagi daerah yang mampu menekan inflasi akan diberikan dana insentif naik. Dan ini yang sedang kita loby di pusat karena kita di NTB termasuk sukses menekan inflasi,” tandasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






